Program Bangun Desa termasuk di dalamnya kampung adat di Jawa Barat

Kampung adat Jawa Barat, seperti juga sejumlah kampung adat di banyak daerah di Indonesia makin hari keberadaannya makin terpinggirkan. Perkembangan peradaban mendorong bergesernya fungsi kebutuhan primer. Bahan makanan menjadi komoditas dan rumah menjadi instrumen investasi. Di tengah laju modernitas, sejumlah daerah di Jawa Barat masih mempertahankan pola kehidupan tradisional.

Kampung Adat Jawa Barat, Warisan dan Zaman

Masyarakat adat ini teguh memegang warisan leluhur untuk senantiasa hidup selaras dengan alam. Masing-masing kampung adat memiliki nilai yang berbeda satu sama lain. Ada yang sama sekali menolak alat elektronik, tetapi ada pula yang terbuka terhadap kemajuan teknologi. Ada yang tinggal secara permanen dan ada yang berpindah-pindah tempat. Meski demikian, kampung adat Jawa Barat lekat dengan pola dan ciri masyarakat agraris. 

Sebagian besar menggantungkan mata pencaharian sebagai petani. Mereka menjaga kelestarian lingkungannya dengan menghindari produk-produk sintetis, seperti pupuk, plastik, obat, dan sabun dari bahan kimia. Dengan keunikan karakteristik ini, kampung adat justru menjadi magnet bagi orang-orang yang jenuh dengan aktivitas serba instan dan udara kota yang polutif.

Maka, melambatlah sejenak dan rasakan ketenteraman hidup di tengah alam yang masih murni. Masyarakat adat akan dengan senang hati menyambut wisatawan yang ingin bersilaturahmi dan mengenal budaya setempat. Budaya Kampung adat Jawa Barat.

  • KAMPUNG NAGA

Naga pada nama kampung ini bukan melambangkan hewan mitos, melainkan berasal dari bahasa Sunda nagawir, yang berarti dikelilingi tebing atau jurang (gawir). Masyarakat Desa Neglasari, Kabupaten Tasikmalaya tersebut masih memegang erat adat istiadat dari leluhurnya. Mereka hidup dalam kesahajaan, tanpa alat elektronik dan kendaraan. Inilah satu dari 6 adat Jawa Barat.

Seluruh bangunan di kampung ini pun sama persis, yakni rumah panggung yang terbuat dari kayu. Atapnya berupa daun nipah, ijuk, atau alang-alang. Rumah di sini memiliki dua pintu yang sejajar. Pasalnya, masyarakat meyakini adanya pintu belakang akan membuat rezeki yang masuk dari pintu depan bisa keluar lewat belakang. 

Jumlah rumah di Kampung Naga juga tidak pernah berubah, yakni 112 unit. Jika ada penduduk yang ingin membangun rumah baru, harus berada di luar kampung. Mereka kemudian akan menyandang predikat warga adat luar. 

Jika ingin menginap, dapat membuat janji terlebih dulu dengan pemandu setempat. Namun pelancong hanya boleh menginap maksimal satu hari. Jangan lupa pelajari aturan tinggal di sini. Salah satunya, tidak boleh memasuki kawasan hutan larangan, apalagi memetik buahnya. Ini bukan karena alasan mistis, melainkan agar alamnya tetap lestari. Bahkan penduduk yang membutuhkan kayu bakar pun hanya boleh mengambil ranting yang sudah jatuh di sungai atau tanah sekitar hutan.

Berkunjung ke sini belum lengkap jika tidak mencoba sajian kulinernya. Ada pipis, kue singkong yang diisi gula. Menyantap makanan ini lebih nikmat jika ditemani bajigur yang hangat dan manis. Selain kuliner, sempatkan pula membeli kerajinan tangan dari penduduk Kampung Naga.

  • KAMPUNG ADAT CIPTAGELAR

Pagi menjelang, tetapi suhu di Kampung Ciptagelar tak beranjak dari 20 derajat celsius. Pasalnya, kampung adat Jawa Barat ini berada pada ketinggian 1.050 meter di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan dikelilingi banyak gunung lain, seperti Gunung Kendeng, Karancang, dan Surandil. 

Ciptagelar juga kerap disebut sebuah kasepuhan karena mengusung model kepemimpinan adat dari orang tua atau sesepuh. Kasepuhan ini telah beberapa kali memindahkan pusat pemerintahan desa yang disebut Kampung Gede. Penduduknya memang masih menjalankan tradisi berpindah tempat berdasarkan perintah leluhur (wangsit). Saat ini, Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar berada di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

kampung adat
Kampung Ciptagelar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Karena itulah rumah warga berupa bangunan tidak permanen. Rangkanya terbuat dari kayu dengan anyaman bambu dan beratapkan pelepah aren yang dikeringkan. Mayoritas penduduk bekerja sebagai petani. Sementara sisanya berdagang, beternak, menjadi buruh, dan pegawai.

Setahun sekali, mereka menanam padi secara serentak dengan memperhatikangejalaastronomi. Karena masih terikat pada tradisi, petani tidak menggunakan pupuk kimia, pestisida, traktor, dan mesin giling. Semua hasil panen tidak boleh dijual, melainkan hanya dikonsumsi sendiri. Ini membuatKasepuhan Ciptagelar mampu berswasembada pangan hingga beberapa tahun kedepan.

Jika berminat merasakan tinggal di tengah hamparan sawah dan sungai yang jernih, wisatawan bisa menginap di permukiman warga. Empunya rumah tidak mematok tarif dan menyerahkannya pada tamu yang menginap. Warga Ciptagelar juga terbuka pada kemajuan teknologi. Sudah ada listrik, sehingga wisatawan tak perlu ragu untuk berfoto atau mengecas ponsel.

  • KAMPUNG ADAT CIRENDEU

Kampung Cirendeu berada di kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Berbeda dari kampung adat lainnya, tanaman pertaniannya bukan padi, melainkan singkong. Maka, masyarakat tidak mengonsumsi beras sebagai makanan pokok, tetapirasi, singkatan dari beras singkong.

Demi kelestarian alam, penduduk membagi hutan menjadi tiga bagian, yaitu leuweung larangan (hutan larangan), leuweung tutupan(hutan reboisasi), dan leuweung baladahan (hutan pertanian). Hutan larangan tidak boleh ditebang agar ketersediaan air tetap terjaga. Pohon hutan reboisasi boleh ditebang untuk pembangunan tetapi harus ditanami lagi. Sementara hutan pertanian boleh dibuka untuk bercocok tanam ketela, jagung, atau umbi-umbian.

Salah satuprinsip hidupnya adalah “Ngindungka waktu, mibapa ka jaman.” Artinya, senantiasa melestarikan cara, ciri, dan keyakinan masing-masing, tetapi tetap beradaptasi pada perubahan zaman. Misalnya, mengikuti perkembangan teknologi berupa listrik, televisi, atau ponsel. 

Jika berkunjung pada malam tahun baru Saka Sunda yang biasanya jatuh pada Oktober,wisatawan akan berkesempatan menyaksikan Upacara Syura-an yang dirayakan sebagai rasa syukur atas rahmat Tuhan. Para pemuka adat, warga, dan pemerintah kota akan datang dan turut meramaikan acara adat tersebut.

  • KAMPUNG ADAT KUTA

Kerap dijuluki sebagai kampung seribu pantangan, kampung adat Kuta memang memiliki banyak peraturan. Tujuannya, tak lain untuk menjaga agar alam sekitar dan tradisi leluhur tetap lestari. Salah satunya adalah pantangan membangun rumah dari tembok dan genting. Semuanya harus terbuat dari bambu atau kayu, dengan atap rumbia atau ijuk. Masyarakat meyakini jika ada warga yang membangun rumah dari tembok, seluruh kampung akan mendapat musibah. 

Warga juga dilarang membuat kamar mandi atau jamban di masing-masing rumah. Sebagai gantinya, mereka menggunakan kamar mandi umum yang biasanya menyatu dengan kolam ikan. Bentuknya berupa bilik bambu setengah terbuka. Sementara airnya berasal dari mata air yang mengalir melalui pancuran. Ketiadaan tangki septik diyakini dapat mencegah pertumbuhan bakteri dan nyamuk penular demam berdarah di sekitar rumah.

Selain itu, warga tidak boleh menguburkan jenazah di kawasan kampung agar air tanah tidak tercemar. Sumur bor pun tidak boleh dibangun karena tanah di di Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis ini tergolong labil.

Pantangan juga hadir di beberapa situs bersejarah bekas peninggalan Kerajaan Galuh. Ada hutan keramat Leuweung Gede, Gunung Barang yang diyakini sebagai tempat penyimpanan barang kerajaan, dan tempat pemandian Ciasihan.

Di sini, masyarakat sering mementaskan kesenian calung, reog, sandiwara, tagoni, jaipongan, kasidah, ronggeng, dan dangdut. Berwisata ke Kampung Kuta akan menambah pengalaman sekaligus mengasah kearifan pemikiran sesuai tradisi nenek moyang.

  • KAMPUNG ADAT PULO

Di dalam kompleks Candi Cangkuang, terdapat perkampungan adat yang didirikan oleh Embah Dalem Arif Muhammad pada abad ke-17. Ia merupakan seorang pejuang Mataram yang kemudian singgah dan menyebarkan agama Islam di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Ia memiliki tujuh anak, yakni enam perempuan dan satu laki-laki. Karenanya, terdapat enam rumah dan satu musala di Kampung Pulo. Dari masa ke masa, tidak boleh ada penambahan rumah, harus tetap berjumlah tujuh pokok bangunan. Anak yang menikah harus meninggalkan kampung. Baru kalau orang tuanya meninggal, keluarga anak perempuan boleh masuk kembali untuk menggantikannya.

Masyarakat adat Kampung Pulo juga tidak boleh beternak binatang besar berkaki empat, seperti kambing, sapi, atau kerbau. Kehadiran hewan besar tersebut dikhawatirkan dapat merusak sawah, kebun, dan makam yang tersebar di berbagai area kampung.

Selain pola hidup sehari-hari, penduduk Kampung Pulo juga masih melestarikan tradisi Hindu. Misalnya dengan memandikan benda pusaka, syukuran, serta ritual lainnya. Terkait kejadian-kejadian pada masa silam, warga tidak boleh memukul gong besar dan dilarang berziarah pada hari Rabu.

Berkunjung ke kawasan ini akan memberikan beragam pengalaman sekaligus, dari wisata budaya, sejarah, hingga pesona magis Kampung Pulo yang seolah-olah terisolasi oleh Situ Cangkuang.

  • KAMPUNG ADAT URUG

Menurut penuturan masyarakat setempat, pernah ada penelitian mengenai kontruksi bangunan Kampung Urug. Hasilnya, terdapat kesamaan sambungan kayu dengan bangunan peninggalan Kerajaan Pajajaran di Cirebon. Karenanya, warga adat meyakini mereka masih memiliki garis keturunan Prabu Siliwangi. 

Sama dengan kampung adat lain, rumah di Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor ini juga terbuat dari bambu dan kayu. Mayoritas penduduknya bertani padi. Hasil panennya harus disimpan di leuit(lumbung) dan tak boleh diambil sembarangan. 

Setiap tahun, masyarakat rutin mengadakan seren taun, yakni ritual adat sebagai wujud syukur sekaligus doa untuk kemakmuran di bidang pertanian. Selain seren taun, terdapat salametan ngabuli untuk memperingati tutup tahun dan salametan Mauluduntuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW).

Berbagai masalah adat dan sosial diselesaikan melalu musyawarah di bangunan bernama Gedong Ageung. Bangunan ini juga sering kali berfungsi sebagai tempat menerima tamu. Di depan Gedong Ageung terdapat rumah panggung yang tinggi bernama Gedong Luhur atau Gedong Paniisan. Tempat ini digunakan sebagai tempat bersemedi tetua adat yang disebut Abah Kolot.

Rosana

Yuk bagikan...

Rekomendasi